PENANDATANGANAN MOU KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA & ENVIRONMENT PROTECTION AGENCY AMERIKA SERIKAT (US-EPA)
Jakarta, 27.Juni 2011 - Untuk memperkuat kerja sama lingkungan yang saling menguntungkan dan bermanfaat, Kementerian Lingkungan Hidup hari ini menandatangani Nota Kesepahaman dengan Environment Protection Agency, (EPA) Amerika Serikat untuk program kerjasama clan pertukaran terbuka di bidang perlindungan lingkungan hidup serta pemanfaatan yang berkelanjutan terhadap sumber daya alam. MoU mengikuti persetujuan antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang ditandatangani di Jakarta 29 Maret 2010 tentang Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kesepemahaman ini akan berlaku selama lima tahun yang meliputi pencegahan dan pengelolaan emisi gas rumah kaca dan dampaknya; pencemaran udara dan air; limbah; degradasi lingkungan; edukasi lingkungan serta kampanye lingkungan. Sedangkan bentuk kerjasamanya meliputi transfer teknologi dan pertukaran informasi di bidang perlindungan lingkungan hidup, simposium, seminar, lokakarya dan pelatihan, kunjungan studi, pertukaran dan penugasan, publikasi bersama, dan proyek bersama untuk mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan dalam pengelolaan lingkungan.
Indonesia mengakui bahwa kerjasama internasional dengan komitmen yang kuat merupakan kunci sukses untuk mengurangi dampak negatif dari permasalahan lingkungan global. Menteri Negara Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS menyatakan, "MoU adalah langkah positif dalam upaya kita untuk menghadapi tantangan besar dalam melindungi lingkungan hidup kita. US EPA telah memiliki pengalaman dalam menangani berbagai isu lingkungan terkait dengan perbatasan dengan negara tetangga; penanganan rehabilitasi daerah pertambangan dan tercemar berat. Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan menambah pengetahuan dan keahlian yang memperkuat upaya kami dalam meminimalkan dampak kerusakan lingkungan di negara ini".
EPA Assistant Administrator for International and Tribal Affairs,
Michelle DePass menyampaikan bahwa, "Amerika Serikat melihat Indonesai
sebagai mitra panting untuk memperkuat perlindungan lingkungan global.
Kami juga sangat menyambut baik kerjasama dengan Indonesia untuk
melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup untuk kedua negara".
DePass diharapkan bertemu KLH pada bulan Juli untuk melakukan finalisasi
kerangka kerja bersama.
MoU ini juga menetapkan kerangka kerja
untuk kerjasama pada program manajemen kualitas udara di Jakarta,
berjudul "Breath Easy, Jakarta", sebuah program kemitraan antara EPA
clan Pemerintah DKI Jakarta dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman
yang lebih baik terhadap tantangan kualitas udara Jakarta. Seiain itu,
untuk mengembangkan strategi efektifitas biaya dalam meningkatkan
kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Dalam program ini, Kementerian
Lingkungan Hidup telah mendorong Pmerintah DKI Jakarta untuk bekerjasama
dengan EPA clan stakeholder lainnya untuk menerapkan - kualitas udara
perkotaan, kapasitas manajemen dan program manajemen pengetahuan untuk
pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan terkait polusi udara
perkotaan serta strategi pengendalian dan sistem pengambilan
keputusannya.
0 Komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komen ya....
karana komen sangat berguna untuk kemajuan blog kami...
Atsa perhatiannya Terimakasih....